Pasang Iklan Di Sini

Thursday, March 12, 2015

Ceramah Dhamma (8) : MENGENAL HUKUM KAMMA

MENGENAL HUKUM KAMMA

      Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat atau menyaksikan perbedaan-perbedaan yang sangat mencolok atau “ketidakadilan” yang terjadi di dalam masyarakat. Ada orang-orang yang sangat kaya, sedang yang lainnya sangat miskin, ada orang-orang yang terlahir dalam keadaan cacat fisik atau mental, buta, tuli, bisu, tidak mempunyai tangan dan kaki; sedangkan yang lainnya terlahir dengan fisik yang sempurna.

      Ada orang yang lahir dengan wajah atau rupa yang buruk, sedangkan yang lainnya terlahir dengan wajah atau rupa yang elok. Ada orang-orang yang berumur panjang , sedangkan yang lainnya berumur pendek. Mengapa sampai terjadi perbedaan-perbedaan demikian ? Apakah perbedaan tersebut terjadi secara kebetulan ? Di dunia ini tidak ada sesuatu yang terjadi secara kebetulan.

      Apakah perbedaan tersebut terjadi karena adanya suatu mahluk maha kuasa atau pencipta ? Kalau memang ada mahluk demikian, tentunya mahluk tersebut sangat tidak adil dan sangat tidak berperikemanusiaan karena menyebabkan terjadinya perbedaan tersebut. Lalu mengapa ?

      Di dalam Culakammavibhanga Sutta, Majjhima Nikaya, Sutta Pitaka, Sang Buddha menjelaskan bahwa :

“ Semua mahluk adalah pemilik perbuatannya sendiri, pewaris dari perbuatannya sendiri, lahir dari perbuatannya sendiri, berhubungan dengan perbuatannya snediri, dan tergantung pada perbuatannya sendiri. Perbuatanlah yang menentukan apakah seseorang menjadi hina atau mulia.”

Pengertian tentang Kamma

      Kamma atau karma artinya perbuatan , dalam hal ini adalah perbuatan yang disertai dengan kehendak / niat / kemauan (cetana0, jika tanpa kehendak, maka bukan merupakan kamma. Sesudah berkehendak, orang lalu berbuat dengan badan jasmani, perkataan, atau pikiran. Kamma ini akan berakibat atau memberikan akibat. Akibat yang timbul karena suatu perbuatan disebut Kamma Vipaka. Perbuatan baik akan mendatangkan kebahagiaan, sedangkan perbuatan buruk atau jahat akan mendatangkan penderitaan. Semua perbuatan pada umumnya menimbulkan akibat dan akibat ini juga merupakan sebab  lain yang menghasilkan akibat yang lain, dan begitu seterusnya. Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati sekali dengan perbuatan kita supaya akibatnya senantiasa akan bersifat baik bagi kita.

      Memang penyebab utama terjadinya perbedaan-perbedaan dari adanya berbagai macam keadaan di dunia ini adalah kamma, tetapi kamma ini bukanlah satu-satunya faktor tunggal. Hukum kamma hanya  merupakan satu dari dua puluh empat sebab atau salah satu dari lima niyama (hukum tertib) yang bekerja di alam semesta ini dan yang masing-masing merupakan hukum-hukum tersendiri. Kamma bukanlah suatu ajaran yang membuat manusia lekas putus asa, juga bukan ajaran tentang adanya nasib yang ditakdirkan, bukanlah fatalism (menyerah pada keadaan dan berputus asa atau menyerah pada satu nasib tertentu yang sudah digariskan  untuk seseorang). Perbuatan seseorang pada saat tertentu dapat pula mempengaruhi, meringankan akibat dari perbuatannya yang telah lau. Sebab , andaikata tiadk demikian halnya, maka mustahillah orang dapat terlepas sama sekali dari akibat kamma untuk selama-lamanya.

      Hukum kamma ini bersifat adil, benar, tidak memihak, dan berlaku bagi semua mahluk hidup tanpa kecuali; apakah mereka percaya atau tidak terhadap hukum kamma. Setiap mahluk bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing dan tiadk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh mahluk lain.

Sabbe satta bhavantu sukhitatta.

Ceramah oleh Bhikkhu Santadhiro tanggal 23 Juni 2013.
Sumber : Berita Dhammacakka No. 987 tanggal 23 Juni 2013.




No comments:

Post a Comment