MENGENAL
HUKUM KAMMA
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering
melihat atau menyaksikan perbedaan-perbedaan yang sangat mencolok atau
“ketidakadilan” yang terjadi di dalam masyarakat. Ada orang-orang yang sangat
kaya, sedang yang lainnya sangat miskin, ada orang-orang yang terlahir dalam
keadaan cacat fisik atau mental, buta, tuli, bisu, tidak mempunyai tangan dan
kaki; sedangkan yang lainnya terlahir dengan fisik yang sempurna.
Ada orang yang lahir dengan wajah atau
rupa yang buruk, sedangkan yang lainnya terlahir dengan wajah atau rupa yang
elok. Ada orang-orang yang berumur panjang , sedangkan yang lainnya berumur
pendek. Mengapa sampai terjadi perbedaan-perbedaan demikian ? Apakah perbedaan
tersebut terjadi secara kebetulan ? Di dunia ini tidak ada sesuatu yang terjadi
secara kebetulan.
Apakah perbedaan tersebut terjadi karena
adanya suatu mahluk maha kuasa atau pencipta ? Kalau memang ada mahluk
demikian, tentunya mahluk tersebut sangat tidak adil dan sangat tidak
berperikemanusiaan karena menyebabkan terjadinya perbedaan tersebut. Lalu
mengapa ?
Di dalam Culakammavibhanga Sutta, Majjhima Nikaya, Sutta Pitaka, Sang Buddha
menjelaskan bahwa :
“ Semua mahluk adalah
pemilik perbuatannya sendiri, pewaris dari perbuatannya sendiri, lahir dari
perbuatannya sendiri, berhubungan dengan perbuatannya snediri, dan tergantung
pada perbuatannya sendiri. Perbuatanlah yang menentukan apakah seseorang
menjadi hina atau mulia.”
Pengertian
tentang Kamma
Kamma atau karma artinya perbuatan ,
dalam hal ini adalah perbuatan yang disertai dengan kehendak / niat / kemauan
(cetana0, jika tanpa kehendak, maka bukan merupakan kamma. Sesudah berkehendak,
orang lalu berbuat dengan badan jasmani, perkataan, atau pikiran. Kamma ini
akan berakibat atau memberikan akibat. Akibat yang timbul karena suatu
perbuatan disebut Kamma Vipaka. Perbuatan baik akan mendatangkan kebahagiaan,
sedangkan perbuatan buruk atau jahat akan mendatangkan penderitaan. Semua
perbuatan pada umumnya menimbulkan akibat dan akibat ini juga merupakan sebab lain yang menghasilkan akibat yang lain, dan
begitu seterusnya. Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati sekali dengan
perbuatan kita supaya akibatnya senantiasa akan bersifat baik bagi kita.
Memang penyebab utama terjadinya
perbedaan-perbedaan dari adanya berbagai macam keadaan di dunia ini adalah
kamma, tetapi kamma ini bukanlah satu-satunya faktor tunggal. Hukum kamma
hanya merupakan satu dari dua puluh
empat sebab atau salah satu dari lima niyama (hukum tertib) yang bekerja di
alam semesta ini dan yang masing-masing merupakan hukum-hukum tersendiri. Kamma
bukanlah suatu ajaran yang membuat manusia lekas putus asa, juga bukan ajaran
tentang adanya nasib yang ditakdirkan, bukanlah fatalism (menyerah pada keadaan
dan berputus asa atau menyerah pada satu nasib tertentu yang sudah
digariskan untuk seseorang). Perbuatan
seseorang pada saat tertentu dapat pula mempengaruhi, meringankan akibat dari
perbuatannya yang telah lau. Sebab , andaikata tiadk demikian halnya, maka
mustahillah orang dapat terlepas sama sekali dari akibat kamma untuk
selama-lamanya.
Hukum kamma ini bersifat adil, benar,
tidak memihak, dan berlaku bagi semua mahluk hidup tanpa kecuali; apakah mereka
percaya atau tidak terhadap hukum kamma. Setiap mahluk bertanggung jawab atas
perbuatannya masing-masing dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya
masing-masing dan tiadk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh
mahluk lain.
Sabbe
satta bhavantu sukhitatta.
Ceramah oleh Bhikkhu
Santadhiro tanggal 23 Juni 2013.
Sumber : Berita
Dhammacakka No. 987 tanggal 23 Juni 2013.
No comments:
Post a Comment