Pasang Iklan Di Sini

Tuesday, November 11, 2014

Ini Nama-nama Perusahaan Investasi Keuangan Tanpa Izin OJK

Ini Nama-nama Perusahaan Investasi Keuangan Tanpa Izin OJK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir pekan ini telah merilis 262 perusahaan investasi keuangan atau mengumpulkan dana dari masyarakat, yang tidak memiliki izin dari OJK.
Jumlah tersebut diperoleh OJK dari sumber laporan masyarakat serta penelitian OJK di lapangan. Dari jumlah 262, sebanyak 44 terdaftar di sejumlah lembaga seperti Kementrian Hukum dan Ham, Kementerian Perdagangan, Bappebti, Kementerian Koperasi dan UKM dan lain-lainnya.
Berikut sebagian nama-nama perusahaan yang tidak memiliki izin dari OJK, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (9/11/2014), :
Arising Wealth Management, Aucklandfarm.com, BMA21.com, Boss Venture, Brent Properties, Bringintama, Cakra Buana Sukses, Crown Capital Management, CV. Anugerah Tekstil, CV. Berkah Mandiri, CV. Cahaya Mulya, CV. Dinamitra Barokah, CV. Indotronik.
CV. Panenmas, CV. Smartline infotech, Cyberprast, Duta Bussiness school, Equity World Futures, Exness Trading, Feature Galeria, Fortune F. Travel, Futura, Futurindo Multi Sejahtera (FMS), Gainscope, Go Director Club, HIG Internasional Berjangka.
Koperasi Masyari, Koperasi Mitra, Koperasi Nasari, Koperasi Pandawa Mandiri, Koperasi Persada Mandani, Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), Koperasi Sejahtera Bersama, Koperasi Sumber Insan Mandiri, Koperasi Titian Utama, Lembaga Kredit Pendidikan Medicom, MLM QNEt.
PT Monex Trading, PT Mitra Mandiri Ciptra Sejahtera, PT Surya Buana Kemilau, PT Surya Perdana Motor, PT Tri Putra Rajawali Internasional, PT Valbury Future, PT Trust Artha, PT Nusa Indah Ciptakarya, PT Milenium Valas, PT Naga Dana Investment.
PT Parial Member, PT ROG Mandiri, PT Roso Dewe Halal Bergizi, PT Sejati Maju Bersama, Sercer Pulsa, Standard Morgan, SSS (S3), SMART Education, Sama Sama Sejahtera, PT Golden Traders Insonesia Syariah, PT Trisan Simasindo, PT Trimas Mulia, PT Mahadana Asta Berjangka, dan lain-lainnya.

https://id.berita.yahoo.com/ini-nama-nama-perusahaan-investasi-keuangan-tanpa-izin-120759040--finance.html

No comments:

Post a Comment