Pasang Iklan Di Sini

Tuesday, December 2, 2014

Usai perampokan massal, polisi TNI sweeping rumah warga OKU

Usai perampokan massal, polisi TNI sweeping rumah warga OKU

Reporter : Irwanto | Selasa, 2 Desember 2014 16:41



Usai perampokan massal, polisi TNI sweeping rumah warga OKU
Ilustrasi Perampokan. ©2014 Merdeka.com
Merdeka.com - Dua hari pascaperampokan massal yang dilakukan sekitar 40 orang warga Desa Sukaraja Tuga, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, Sabtu (29/11) sore, polisi langsung melakukan sweeping terhadap rumah warga, Senin (1/12) siang. Sweeping ini dilakukan untuk mencari sepeda motor korban yang berhasil warga rampas.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Yon Edi Winara mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sweeping dilakukan bekerjasama dengan personel TNI. Setidaknya 300 personil dari dua instansi itu dikerahkan dan disertai senjata lengkap.

Selain menyisir satu per satu rumah warga, polisi juga memeriksa tempat-tempat yang diduga menjadi penyimpanan barang hasil aksi kejahatan, terutama saat perampokan massal terjadi.

"Dari tujuh motor yang dirampas dari perampokan massal, ada dua yang diamankan," ungkap Yon, Selasa (2/12).

Namun, dari sweeping itu polisi tidak menemukan terduga pelaku. Pasalnya, warga langsung sembunyi begitu melihat ratusan petugas datang ke lokasi.

"Selain dua motor korban rampok massal, kami mengamankan 38 unit motor yang diduga hasil kejahatan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sukaraja Tuga, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Sabtu (29/11) sore, melakukan perampokan massal lantaran tak terima salah satu keluarga mereka atas nama Effeni ditangkap polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan beberapa jam sebelum kejadian.

Warga yang menggunakan beragam jenis senjata tajam, berhasil merampok tujuh unit sepeda motor milik warga yang melintas di sekitar jalan tanggul irigasi di desa setempat.

http://www.merdeka.com/peristiwa/usai-perampokan-massal-polisi-tni-sweeping-rumah-warga-oku.html

No comments:

Post a Comment