Pasang Iklan Di Sini

Friday, August 31, 2012

Kisah Para Hakim

DIBUTUHKAN SEGERA KARYAWAN UNTUK MENJAGA TOKO PRIA / WANITA MINIMAL LULUSAN SMP
KIRIM CV KE ALAMAT EMAIL :
ricky_kurniawan02@yahoo.com
PALING LAMBAT TANGGAL 31 MARET 2015


======================================================
Dijual biji jagung Popcorn ukuran:
1. 200 gram   = Rp. 8.000,-
2. 250 gram   = Rp. 10.000,-
3. 500 gram   = Rp. 20.000,-
4. 1000 gram = Rp. 40.000,-

Bagi yang berminat hubungi : 089652569795 / pin bb: 7dfe719a

Kisah Para Hakim

Suatu hari, beberapa bhikkhu sedang berjalan pulang dari menerima dana makanan. Ketika hujan turun, mereka berteduh di suatu gedung pengadilan. Saat berada di sana, mereka melihat bahwa beberapa orang hakim, setelah menerima uang suap, membebaskan suatu perkara.Mereka melaporkan masalah ini kepada Sang Buddha dan Beliau berkata, “Para bhikkhu ! Dalam memutuskan suatu perkara, jika seseorang terpengaruh oleh rasa kasihan atau pertimbangan keuangan, dia tidak dapat disebut sebagai ‘si adil’ atau ‘hakim yang patuh pada hukum’. Jika seseorang menimbang bukti-bukti dengan teliti dan memutuskan suatu kasus secara tidak memihak maka ia disebut ‘si adil’ atau ‘hakim yang patuh pada hukum’.”
Kemudian Sang Buddha membabarkan syair 256 dan 257 :
Orang yang memutuskan segala sesuatu dengan tergesa-gesa
tidak dapat dikatakan sebagai orang adil
Orang bijaksana hendaknya memeriksa dengan teliti
mana yang benar dan mana yang salah. Orang yang mengadili orang lain dengan tidak tergesa-gesa,
bersikap adil dan tidak berat sebelah,
yang senantiasa menjaga kebenaran,
pantas disebut orang adil.
Sutta Pitaka-Khuddaka Nikaya-Dhammapada Atthakatha (256, 257)

No comments:

Post a Comment